SELAMAT DATANG DI DESA WONOSARI KECAMATAN SINE KABUPATEN NGAWI

Artikel

Mukernas PPDI Tahun 2022

27 November 2022 10:07:23  Suryanto  223 Kali Dibaca  Berita Nasional

wonosari.desa.id - Palembang, Sumsel, Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas), serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), dipresentasikan di Wisma Atlet JSC Palembang pada Sabtu, 26 November 2018.


Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru telah ditetapkan sebagai bapak PPDI oleh Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Penghargaan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pengurus PPDI dengan nomor SKEP/015/PP.PPDI/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Gubernur Sumsel selaku PPDI Bapak. Ketua Umum (Ketum) PPDI, Moh Tahril, S.Pd. secara terus menerus erahkan SK tersebut sesuai Rakernas dan Rapimnas PPDI Tahun 2022.


Dalam keterangannya, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih telah ditunjuk sebagai Bapak PPDI.


Ditambahkannya, Sumsel merupakan salah satu dari 10 provinsi terbesar di Tanah Air dengan jumlah penduduk 17.000 jiwa.

Sementara Ketua PPDI Sumsel Agus Sumateri menambahkan, acara pembukaan musyawarah kerja nasional PPDI diikuti peserta sebanyak 300 orang, terdiri dari pengurus pusat, seluruh ketua dan pengurus se indonesia.

“Harapanya setelah program nasional tersusun dengan rapi yang dijadikan sebagai program kerja ke depan,” imbuhnya.

Fathur rofiq sekretaris 1 PPDI pusat mengatakan, Kegiatan ini merupakan Musyawarah Kerja Nasional, Rapat Kerja Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional perangkat desa seluruh Indonesia tahun 2022.

” Target Kegiatan ialah menyusun program kerja pengurus pusat persatuan perangkat desa untuk periode 5 tahun periode 2022 – 2027 dan program kerja 1 tahun untuk tahun 2023 serta untuk merumuskan rapat kebijakan dengan organisasi,” bebernya.

Fathur menerangkan, yang akan di bahas dalam rakernas ini terkait isu yang banyak melekat di perangkat desa antara lain:

1. Terkait pemberhentian perangkat desa sebelah pihak oleh kepala desa.

2. penertiban administrasi perangkat desa.

3. Isu adanya perubahan UU no 6 tahun 2016.

4. Menyusun program kerja 2022-2027.

Adapun Pemicu dari pemberhentian perangkat desa sepihak itu rata-rata faktor politik dan pasca Pilkades,” ujarnya.

” Sebagai tindakan kita menghadapi masalah tersebut sudah ada beberapa hal yang sudah kita sikapi untuk itu, pertama sudah banyak teman teman yang di berhentikan dan ke PTUN rata rata yang mengajukan ke PTUN itu menang semua baik Banding maupun kasasi. Tapi rata rata ada beberapa Kepala desa itu tidak mengindahkan dan menindak lanjuti terhadap keputusan pengadilan, yang ke dua mediasi pihak pemerintah kabupaten juga sering,” katanya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 402 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 349 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 345 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 343 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 341 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 329 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 305 Kali
Profil Potensi Desa
26 Juli 2022 | 255 Kali
Pendampingan Pelatihan Forwebsa Dalam Upaya Percepatan Implementasi SRIGATI
29 Juli 2013 | 402 Kali
Profil Desa
02 Januari 2023 | 226 Kali
Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Kebijakan PPKM
26 Agustus 2016 | 345 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 267 Kali
Wilayah Desa
09 Januari 2023 | 209 Kali
BPS Kembali Rangkul Dukcapil dalam Regsosek 2023
27 November 2022 | 213 Kali
HUT Armed Yang Ke-77

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Sine - Wonosari Km 08
Desa : Wonosari
Kecamatan : Sine
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63264
Telepon :
Email : wonosarids@gmail.com